Kabupaten Bekasi Minta (PSBB) di Perpanjang 14 Hari -->

Kabupaten Bekasi Minta (PSBB) di Perpanjang 14 Hari

Selasa, 28 April 2020, April 28, 2020

HARIANMERDEKA.ID,Bekasi|Para Kepala Daerah penyangga DKI Jakarta, yakni Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) sepakat mengusulkan untuk memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari ke depan. Perpanjangan terhitung sejak habisnya pemberlakuan tahap satu, yaitu 28 April 2020. Para Kepala Daerah Sepakat untuk memperpanjang PSBB dengan mengusulkan waktu pelaksanaan yang sama dan serentak agar memudahkan monitoring dan evaluasi. Namun  Keputusan perpanjangan PSBB ada di tangan gubernur untuk menyejui atau tidak usulan bupati walikota. Untuk Kabupaten Bekasi usulan keputusan perpanjangan PSBB berdasarkan hasil rapat Gugus tugas covid 19 yang dipimpin oleh Bupati, salah satu poinnya perpanjangan PSBB hingga 14 hari kedepan, Hal itu diungkapkan Juru Bicara Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Bekasi Ucap,(Dr.Alamsyah)Senin (27/04)

Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Bekasi dr Alamsyah PSBB di Kabupaten Bekasi nyatanya belum dirasa cukup efektif. Masyarakat masih banyak yang beraktifitas seperti biasa di tengah pandemi covid 19. Oleh sebab itu dipandang perlu PSBB untuk diperpanjang.

“Itu salah satu keputusan rapat evaluasi PSBB” terangnya.

Kabupaten Bekasi sebagai daerah yang dekat dengan Jakarta, dimana masih ada kasus terkonfirmasi positif covid, dan ditambah potensi penyebaran virus masih ada, yang disebabkan tidak disiplinnya masyarakat dalam hal mematuhi aturan pemerintah terkait PSBB, dimana penerapan pelaksanan ini harus mendapat perhatian dan menjadi tanggung jawab semua unsur terutama masyarakat.

“Selama masyarakat tidak patuh terhadap aturan pemerintah soal pencegahan dan penanganan covid 19 akan sulit dan susah” tegasnya.

Kedepannya, melihat perkembangan selama PSBB di Kabupaten Bekasi bahwa masyarakat tingkat disiplinnya masih kurang, terkait anjuran pemerintah buat stay at home, Alamsyah menilai PSBB harus ada unsur penegakan sanksi buat yang melanggar.

“Saat ini PSBB tak efektif lantaran penegakkan hukum yang masih belum tegas. Kedepannya pelaksanaannya nanti, aparat keamanan akan lebih tegas dalam PSBB" imbuhnya.

Lanjut Alamsyah, penerapan PSBB juga akan diiringi dengan bantuan jejaring pengaman sosial (bansos) kepada masyarakat. Dirinya, tidak mengetahui kapan penyaluran bansos kepada masyarakat, prosesnya ada di dinas sosial.

“Diharapkan dinas sosial agar mempercepat penyaluran bansos, agar penerapan perpanjangan PSBB lebih efektif” tegasnya.

Diharapkannya, dalam penerapan perpanjangan PBSBB nanti masyarakat taat dan patuhi aturan pemerintah dengan berada dirumah saja, kalau terpaksa keluar rumah, prosedur pencegahan covid tetap harus ada dengan memakai masker, jaga jarak fisik. Serta Bansos pemerintah bisa cepat turun dan masyarakat yang mampu membantu yang kurang mampu.
“Mudah mudahan yang positif covid segera sembuh dan Kabupaten Bekasi segera pulih seperti sedia kala” tutupnya

TerPopuler