( Yaya ropandi Sekertaris DPC Organda Kab.Bekasi) |
HARIANMERDEKA.ID,Bekasi -Saat ini usaha angkutan umum sudah sangat terpuruk karena tidak dapat beroperasi dengan normal akibat berbagai antisipasi penyebaran virus corona yang membuat tak dapat beroperasi normal. Organda Kabupaten Bekasi meminta pemerintah untuk memperhatikan pengusaha angkutan umum yang ada di Kabupaten Bekasi. Hal itu supaya pengusaha angkutan darat, terutama pengemudinya juga tetap bisa memperoleh penghasilan untuk keberlangsungan hidupnya. Adapun, selama ini pemerintah hanya melibatkan transportasi daring atau ojek online (ojol). Hal itu diungkapkan Yaya Ropandi, Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bekasi kepada Harian merdeka Jabar, Minggu (26/04).
Dikatakannya, untuk saat ini organda tidak ada solusi untuk pengusaha angkutan umum, untuk saat ini benar benar angkutan umum terpuruk, karena keadaan kondisi saat ini, dengan adanya kesepakatan untuk memutus mata rantai virus corona (covid-19) ini, maka harus ada pengurangan penumpang angkutan. Dimana selama penerapan PSBB, setiap angkutan tidak boleh membawa penumpang di atas 50 persen, bahkan saat beroperasinal saja, angkutan umum yang biasa mengambil penumpang 10 orang, saat ini dibatasi hanya 5 orang.
“Dan memang saat ini kurang penumpang” ucapnya.
Lanjut Yaya Ropandi, dengan adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sangat berdampak terhadap pendapatan supir angkutan. kedepannya disaat musim pandemi ini, pemerintah supaya memperhatikan pengusaha angkutan umum dan supirnya yang notabene hari ini tidak ada pemasukan. Oleh karena itu organda kabupaten bekasi meminta diera pandemi covid 19 ini, pengusaha angkutan umum mendapat subsidi langsung dari pemerintah dengan bentuk bantuan langsung.
“Pengusaha ojol aja dapat subsidi langsung kenapa pengusaha angkutan umum dan supirnya tidak”pungkasnya.
Ditambahkannya , Organda Kabupaten Bekasi sedang mendata berapa banyak supir angkutan dan pengusaha angkutan yang terkena dampak pandemi covid 19 ini, yang menyebabkan penghasilannya berkurang dalam berusaha. Padahal saat musim mudik Lebaran biasanya menjadi masa panen bagi para pengusaha angkutan umum, termasuk bus. Namun, pandemi covid-19 membuat semua itu tak mungkin terjadi pada tahun ini. Larangan pemerintah untuk mudik dipatuhi Organda Kabupaten Bekasi dan pengusaha angkutan umum di Kabupaten Bekasi.
“Setelah data valid, data tersebut akan kami bawa ke pemerintah daerah untuk segera mendapatkan perhatian dari pemegang kebijakan”tutupnya. (Red)